Keramik Baja Tidak Ber SNI – Hati Hati

Kemendag tengah membidik beberapa bahan bangunan semacam impor keramik serta besi baja ilegal yang banyak tersebar di pasar. Langkah ini dicoba, menyusul banyaknya pengaduan dari industri dalam negara.
“ Kami menerima aduan dari industri. Mereka ngadu penjualan mulai seret, sebab banyak produk keramik tidak ber- SNI menggila di pasar,” ungkap Dirjen Proteksi Konsumen serta Tertib Niaga( PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, dikala dihubungi Pos Kota, Senin( 21/ 10/ 2019) malam.
Bukan cuma itu, produk keramik impor tersebut dijual di pasar dengan harga sangat murah. Dampaknya, penjualan keramik buatan industri lokal jadi stagnan. Apabila ini dibiarkan mereka bukan tidak bisa jadi bakal kolaps alias gulung tikar.
Demikian pula dengan besi baja. Dia mengaku banyak pula yang tersebar di pasaran tanpa penuhi SNI dijual dengan harga murah. Sebab itu, grupnya hendak memanggil para golongan industri serta menarangkan ketentuan mainnya.
Karena dalam pengaduan dari industri dalam negara. Pembuatan besi baja tidak penuhi ketentuan SNI. Mereka memproduksi besi baja dengan metode induksi. Sementara itu di Cina sendiri, pembuatan besi baja dengan metode semacam itu telah dilarang.“ Tetapi di Indonesia mereka memakai metode semacam itu. Inikan tidak betul,” jelasnya.
Baginya, pembuatan besi baja dengan metode induksi bakal berakibat terhadap pencemaran area. Tidak cuma itu, hasil produksinya pula tidak setimpal SNI. Ini jelas sangat membahayakan.“ Terlebih jika besi baja tersebut digunakan buat mengecor bangunan besar. Bangunan dapat roboh,” cerah Veri.
Ekstra Hati- Hati
Buat menindak tegas‘ ulah’ industri bandel tersebut, dia mengaku wajib ekstra hati- hati. Karena jika ditindak tegas, mereka berdalih menanam investasi di Indonesia.
“ Jika kami tindak nanti dikatakan membatasi masuknya investasi ke dalam negara. Sementara itu mereka senantiasa mencari celah buat berbuat bandel.“ Memproduksi benda tanpa penuhi ketentuan SNI. Ini jadi permasalahan buat kami,” tandasnya.( setiawan/ ird)
Sumber : https://poskotanews.com/2019/10/22/keramik-baja-non-sni-merajalela-di-pasar/
Untuk Pengurusan SNI silahkan Hubungin Kami di https://lsigs.com/