Rangka Baja Rehabilitasi Gedung Sekolah Harus Berstandar SNI
LSPro IGS merupakan Lembaga Sertifikasi Produk Terpercaya, termasuk Baja, Jika anda ingin mengurus sertifikasi Baja Silahkan Hubungi kami di www.lsigs.com
Berita : Rangka Baja Rehabilitasi Gedung Sekolah tidak Berstandar SNI
Pembangunan perbaikan sekolah di daerah Kabupaten Tulangbawang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 akan menuai permasalahan. Pasalnya, bahan material untuk atap menggunakan rangka baja yang tidak berstandar SNI.
Dari penglihatan Lampost.co, pelanggaran tersebut diketahui konsultan pelaksana, namun tidak ada langkah dengan tegas dan hanya melakukan teguran.
“Saya sudah melaksanakan teguran namun secara lisan bukan tertulis. Saya juga mengetahui rangka baja yang seharusnya digunakan perbaikan sekolah tersebut betul bukan rangka baja yang berstandar SNI. Kami juga mengetahui di daerah Lampung hanya merek Taso yang sudah ber standar SNI,” ujar Alek, salah satu konsultan pembangunan perbaikan di Tulangbawang.
Dia mengatakan teguran diberikan di beberapa tempat rehab, seperti SMPN 3 Rawapitu, SMPN 1 Rawapitu, dan SDN 1 Rawaragil. “Sudah saya laporkan ke atasan terkait masalah ini. Sekolah pun sudah saya berikan teguran secara lisan,” katanya.
Dia menyatakan teguran tersebut belum ditindaklajuti dan dipastikan belum ada penggantian material itu. “Sampai saat ini kami sudah memastikan sekolah belum melakukan perubahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Nasarudin saat dihubungi melalui pesan WA dan telepon belum menanggapi.
Sementara pengamat Pembangunan Herly mengatakan seharusnya pengawasan produk-produk bahan baku baja ringan ber-SNI harus diperketat dan dikawal betul oleh pemerintah. Hal ini sangatlah penting karena menyangkut kepentingan dan menjaga keselamatan masyarakat. Saat ini SNI untuk baja ringan, yaitu SNI 4096:2007 (SNI bahan baku) dan SNI 8399:2017 untuk SNI profil baja ringan.
“Tak kalah pentingnya dibutuhkan tenaga pemasang baja ringan yang terlatih dan menguasai secara pasti standar pemasangan yang baik dan benar. Sedangkan kondisi saat ini belum banyak lembaga atau badan yang menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga pemasang rangka atap baja ringan yang mempunyai kemampuan serta keterampilan yang memadai,” ujarnya.
Dari data yang telah didapat dari Dinas pendidikan Tulangbawang pada tahun anggaran 2019 mendapatkan DAK reguler dan DAK afirmasi bidang pendidikan tingkat sekolah dengan rincian untuk tingkat SD Rp32.301.435.000, SMP Rp13.128.900.000, dan SKB Rp2.075.552.000. Sedangkan untuk DAK afirmasi bidang pendidikan untuk tingkat SD mendapatan dana Rp1.105.057.000 dan SMP Rp780.000.000. Jumlah total DAK fisik bidang pendidikan yang diperoleh Dinas Pendidikan Tulangbawang Rp49.387.934.000.
Sumber : lampost.co/berita-rangka-baja-rehabilitasi-gedung-sekolah-tidak-berstandar-sni.html