SNI Membangun UMKM yang Kuat, Mandiri, dan Berdaya Saing

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditengarai berperan besar dalam menopang perekonomian nasional Indonesia terbukti menyumbang sebesar 60,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebelum adanya pandemi Covid-19 di tahun 2020 ini. Untuk itu, peran UMKM semakin ditingkatkan apalagi di tengah terjadinya pandemi seperti sekarang. Melalui banyak cara dan langkah atau proses yang dilakukan UMKM untuk meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya meningkatkan daya saing produknya, salah satunya adalah dengan menerapkan berbagai persyaratan teknis untuk memenuhi ekspektasi konsumen, salah satunya dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), sebagaimana yang dijabarkan dalam UU No. 20 Tahun 2014 tentang SPK. Lebih lanjut, BSN berperan sebagai focal point organisasi standar dunia, seperti ISO, IEC, CODEX, juga BIPM. Di setiap kegiatan yang dijalankannya, BSN sangat pro aktif dalam memberikan masukan-masukan bagi pengembangan standar-standar, termasuk yang berlaku secara internasional.
“Kerja sama internasional yang dimiliki BSN dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing UMKM,” ungkap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah saat membuka webinar Penguatan UMKM melalui Penerapan SNI pada Kamis, (03/09/2020). Ditambah, saat ini BSN memperkuat layanannya melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) yang tersebar di 5 wilayah yaitu KLT Makassar, Bandung, Riau, Palembang, dan Surabaya.
Dengan adanya KLT, program-program pemberdayaan UMKM seperti One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OK OCE) bisa lebih menjangkau banyak lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat peranan UMKM di Indonesia yang sangat signifikan, bahwa berdasarkan data yang menyebut UMKM menyumbang 60,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, sekaligus menyerap 97% tenaga kerja, serta mengambil porsi sebesar 14,17% dari total ekspor nasional. “UMKM Indonesia harus mengambil peluang dan tantangan di pasar global,” fungsi SPK sangat penting untuk menanggulangi adanya Non-Tariff Measure (NTM) yang memproteksi produk-produk asing masuk ke berbagai negara tujuan. Tutur Zakiyah.
Di Indonesia terdapat kurang lebih 7094 kecamatan yang pasti memliki keunikan dari masing-masing wilayah yang memproduksi produk-produk UMKM, selanjutnya agar diupayakan untuk bermain di tingkat global dengan memperhitungkan aspek mutu yang menjadi hal yang sangat signifikan dan penting. “Mutu berarti mengenai persyaratan, untuk mencapai ekspektasi yang diharapkan pelanggan, persyaratan berbicara menenai guidance, aturan untuk memenuhi aspek Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Pelestarian Lingkungan (K3L).” “Kehadiran standar bisa memberikan kepastian baik bagi produsen, konsumen, serta kepetingan publik yang lebih luas. Produk-produk UMKM yang menerapkan standar tentu bisa memberikan produk-produk yang aman, terjamin dari aspek kesehatan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.” Sambungnya
Lebih lanjut, “Upaya BSN untuk UMKM diantaranya adalah penyediaan SNI, pembinaan penerapan SNI, pembiayaan sertifikasi, penguatan akses pasar, serta kerja sama dan pengakuan internasional.” Hingga tahun 2019 terdapat 790 role model UMKM yang menerapakan SNI, salah satunya adalah Siomay Chipsy. Jelasnya
Berkaitan dengan adaptasi kebiasaan baru, hal-hal yang dapat dilakukan oleh UMKM di masa pandemi adalah dengan melakukan cuci tangan, menjaga higienitas setiap orang, sanitasi permukaan kontak, juga melaksanakan protokol jaga jarak. Demikian pesan dari Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati saat memaparkan materi peningkatan daya saing UMKM melalui penerapan SNI.
“UMKM menyumbang ekonomi nasional sebanyak Rp. 8,400 triliun pada tahun 2018, sehingga UMKM akan terus dibina, ditingkatkan daya saingnya dengan penerapan SNI.” Ujar Nur Hidayati