Sinergi LSPro IGS dan Pemkot/Pemkab di DIY Wujudkan Industri Ber-SNI
Industri ber-SNI menjadi fokus utama dalam rangkaian audiensi terbaru yang digelar Lembaga Sertifikasi Produk IGS (LSPro IGS) bersama tiga pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Standar Nasional Indonesia (SNI) menjamin mutu, keamanan, dan daya saing produk maupun jasa yang beredar di masyarakat. Pemerintah daerah memandang penerapan SNI sebagai instrumen penting untuk melindungi konsumen. Di sisi lain, SNI juga mendorong pelaku usaha lokal—termasuk UMKM—agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Langkah Awal Menuju Industri Ber-SNI di DIY
LSPro IGS menjalin komunikasi dengan tiga pemerintah daerah di DIY, yaitu Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ketiga audiensi ini membahas potensi penerapan SNI bagi pelaku usaha dan industri di masing-masing wilayah. Langkah ini memperluas kesadaran dan kesiapan daerah dalam mengadopsi SNI sebagai acuan mutu produk dan layanan.
Audiensi dengan Pemkot Yogyakarta

LSPro IGS melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi titik penting karena Kota Yogyakarta memiliki ekonomi yang kuat pada sektor UMKM, pasar rakyat, hingga layanan kesehatan hewan. Sektor-sektor ini telah memiliki payung SNI tersendiri, seperti SNI 8152:2021 tentang Pasar Rakyat dan SNI 9184:2023 tentang layanan kesehatan veteriner.
Audiensi dengan Pemkab Kulon Progo
Di Kabupaten Kulon Progo, LSPro IGS bertemu Sekretaris Daerah, Bapak Triyono, S.IP, M.Si, beserta jajaran. Pertemuan ini membuka ruang diskusi mengenai potensi penerapan SNI pada sektor-sektor unggulan daerah, sejalan dengan program pengembangan ekonomi lokal yang telah berjalan.

Audiensi dengan Pemkab Sleman
Di Kabupaten Sleman, LSPro IGS bertemu Wakil Bupati Sleman, Bapak Danang Maharsa, SE, beserta jajaran. Beliau menegaskan komitmen serupa terhadap penerapan SNI. Kabupaten Sleman memiliki basis industri dan UMKM yang cukup dinamis, sehingga daerah ini menyimpan potensi besar untuk mengintegrasikan SNI ke dalam ekosistem usahanya.

Dalam setiap audiensi, LSPro IGS mengedepankan pendekatan kolaboratif. Tim LSPro IGS selalu mengapresiasi program dan inisiatif yang telah dijalankan masing-masing pemerintah daerah, sebelum menyampaikan peran lembaga sertifikasi dalam mendukung pencapaian standar mutu nasional. Pendekatan ini mencerminkan semangat sinergi, bukan relasi transaksional semata, dalam mendorong pertumbuhan industri yang berdaya saing.
Tindak Lanjut Audiensi: Menuju Penerapan SNI yang Lebih Konkret

LSPro IGS melakukan audiensi lanjutan dengan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si, sebagai tindak lanjut dari audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta.

Tim LSPro IGS juga menemui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Suryawati Purwaningtyas, M.Si. Audiensi lanjutan ini memperdalam pembahasan teknis terkait penerapan SNI di sektor UMKM maupun sektor peternakan dan kesehatan hewan Kota Yogyakarta.
Menyongsong Sinergi Berkelanjutan
Rangkaian audiensi ini membuka jalan bagi sinergi berkelanjutan antara LSPro IGS dan pemerintah daerah di Yogyakarta dalam mewujudkan industri ber-SNI. Sinergi ini juga memperkuat posisi produk lokal DIY di pasar yang lebih luas dan kompetitif.
LSPro IGS akan terus menjajaki komunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih konkret. Sinergi semacam ini memberi manfaat jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan pelaku usaha. Masyarakat sebagai konsumen juga mendapat manfaat, karena berhak menerima produk dan layanan bermutu sesuai standar nasional. Pelajari lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi SNI LSPro IGS bagi pelaku usaha yang ingin memulai proses sertifikasi.