Ekspor Pangan Indonesia Melimpah! Mari Terapkan SNI secara Ketat Pada Produknya
Dilansir dari situs kompas, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, potensi ekspor pangan Indonesia sangat melimpah. Pasalnya, Indonesia memiliki jenis pangan yang sangat beragam, mulai dari padi-padian, ikan, kacang-kacangan, hingga sagu-saguan. “Banyak sekali jenis bahan pangan yang kita hasilkan. Semuanya bisa diekspor. Jadi tidak terbatas pada mi instan, kakao, atau kopi saja,” kata Jerry, seperti dalam keterangan tertulisnya. Hal tersebut dikatakan Jerry, saat memberi sambutan pada webinar Inovasi Pangan Nasional yang diadakan Accelerice Indonesia, Senin (24/8/2020). Jerry melanjutkan, dibalik keoptimisannya, ia mengakui, meningkatkan ekspor pangan merupakan tantangan tersendiri. Sebab dibanding sektor lain, pertanian dan pangan biasanya lebih proteksionis. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak dapat diatasi.
“Misalnya produk gandum. Indonesia memang harus impor karena tidak bisa menanam sendiri. Namun, produk Indonesia banyak yang memiliki keunggulan komparatif,” kata Jerry. Wamendag mencontohkan bahwa banyak buah-buahan yang hanya bisa hidup di iklim tropis atau bahkan endemik Indonesia. Jadi itu bisa jadi modal tersendiri bagi Indonesia Meski begitu, Jerry berpesan, keunggulan komparatif jangan sampai membuat produsen Indonesia terlena. Pasalnya, keunggulan kompetitif tetap berperan penting. Jerry menambahkan, untuk mewujudkan ekspor pangan, kuncinya adalah inovasi dalam aspek pengolahan, pemasaran, hingga kemasan. Untuk itu, dalam pengolahan, sebuah produk harus mengikuti standar yang diterapkan negara sasaran ekspor.
Ini merupakan peluang produsen pangan untuk meningkatkan ekspansi wilayah penjualan produk mereka. Salah satu cara meningkatkan “value” produknya anda sehingga dapat bersaing adalah dengan cara menerapkan SNI pada produk pangan. Seperti SNI 3751: 2009 produk Tepung Terigu, Biskuit SNI 2973: 2011, Mie Instan SNI 3551: 2012, Kopi Instan SNI 2983: 2014, Kakao Bubuk SNI 3747: 2013, Minyak Goreng Sawit SNI 7709: 2012 dan masih banyak lainnya. Yuk bagi anda yang ingin menerapkan SNI pada produk pangan, silahkan hubungi tim kami. Kami akan selalu sedia membantu anda. Kita bersama membangun ekonomi Indonesia mulai dari saat pandemi covid-19 hingga seterusnya.