Jangan Mencampurkan Biskuit Bayi Ke Dalam Air

0
Biskuit Bayi ke dalam Air

Dilansir dari situs liputan 6, bahwa mencampur biskuit bayi ke dalam air adalah hal yang tidak baik. Menurut ketua unit kerja koordinasi nutrisi dan penyakit metabolik ikatan dokter anak indonesia, DR. dr. Damayanti Sjarif, Sp.A (K) ketika biskuit itu dicampur dengan air, maka manfaat dari biskuit itu tidak akan berfungsi lagi.

Biskuit termasuk kedalam kategori camilan padat, maka dari itu lebih baik memberi biskuit tersebut dalam keadaan padat agar tidak menghilangkan manfaat dari biskuit tersebut. Damayanti menjelaskan “camilan dibuat padat itu kan juga membantu reflek bayi, memegang benda padat, Dengan biskuit yang padat dapat membantu melatih gerakan-gerakan tangan bayi dalam memegang benda. Perkenalkan biskuit pada anak ya sebagai camilan padat”

Menurut Sekretaris  Unit Kerja Koordinasi Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Sri Surdayati Nasar, Sp.A (K) “Bayi harus dikenalkan pada makanan padat untuk dikunyah saat bayi sudah siap menerima sesuai perkembangan ketrampilan makan umumnya di periode sensitif (6-9 bulan)” Sri juga berkata bila bayi tidak diajarkan untuk memakan makanan padat maka bayi akan sulit untuk menerima makanan padat, mereka akan menolak dan muntah. “Camilan padat diberikan dalam bentuk padat jangan dicairkan karena nanti keterampilan mengunyah mereka tidak berkembang. Dan nantinya akan sulit menerima makanan padat maka akan sulit menerima makanan padat, mereka akan menolak dan muntah” ujar Sri.

Untuk Pengurusan Jasa SNI BISKUIT

HUBUNGI KAMI

Bukan hanya mencampurkan biskuit bayi ke dalam air dapat mengurangi fungsi dan manfaat dari biskuit tersebut, tetapi juga bahan dari biskuit tersebut juga sangat penting terhadap fungsi nya menjadi makanan. Oleh karena itu, biskuit memiliki standar yang harus dipenuhi demi menjaga bahan makanan yang  akan dikonsumsi.

Ada berbagai macam Bahan dan gizi yang ada didalam biskuit dan berbagai macam khasiat yang dihasilkan oleh biskuit. Menurut SNI 2973-2011, biskuit merupakan salah satu produk makanan kering yang dibuat dengan cara memanggang adonan yang terbuat dari bahan dasar tepung terigu atau subtitusinya, minyak atau lemak dengan atau tanpa penambahan baha pangan lain yang diizinkan. Bahan – bahan yang dipakai untuk membuat biskuit terdiri dari bahan dasar tepung terigu yang ditambahkan dengan bahan – bahan tambahan lain seperti, gula, telur, margarin, emulsifier, shortening, dan bahan citarasa. Dikarenakan banyaknya bahan yang digunakan didalam biskuit, membuat makanan ringan ini menjadi makanan ringan yang  wajib Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Beberapa makanan ringan di indonesia wajib mengikuti Standarisasi Nasional Indonesia, biskuit termasuk salah satu makanan ringan yang wajib SNI. Standarisasi biskuit yaitu 2973:2011. Standar tersebut dibuat agar dapat melindungi Kesehatan konsumen, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab, dan juga mempertahankan fungsi dan manfaat baik dari biskuit.

Butuh Jasa Pengurusan SNI ?

Silahkan Hubungi Team Marketing Kami

Masih Bingung untuk Menentukan SNI ?


Bingung, Bagaimana  Mengurus SNI ?


Biaya SNI berapa ? Murah gak ya ?


Apakah Produk saya sudah Wajib SNI  ?


Anda Seorang Importir yang ingin mengurus SNI ?


Anda Seorang Pengusaha yang ingin mengurus SNI ?


Ingin Jasa SNI yang professional ?


Ingin Jasa SNI yang terbaik ?


Yuk Hubungi Team LSPro IGS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat