Adakah SNI untuk Keramik Tableware?

Makan bukan hanya sekedar tentang amankah suatu makanan untuk kita konsumsi, namun juga harus diperhatikan keamanan peralatan makan yang kita gunakan. Masyarakat Indonesia tidak lepas dari penggunaan tableware khususnya dari keramik berglasir baik yang berbentuk datar ataupun berongga. Umumnya tableware keramik ini digunakan sebagai wadah bakso, soto, sup dll.
Atas dasar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 tahun 2018 yang ditanda tangani pada 27 desember 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware Secara Wajib. Penerapan SNI wajib untuk produk ini sebelumnya telah diatur dalam Permenperin Nomor 81 tahun 2015 dan diubah dengan Permenperin 01 tahun 2016.
Selain bermanfaat untuk masyarakat, SNI wajib tableware ini berdampak positif untuk produsen dan importir untuk meningkatkan daya saing produknya. SNI yang saat ini berlaku untuk keramik Tableware yaitu SNI 7275:2018 yang merupakan pembaruan dari SNI 7275:2008.
Ruang lingkup SNI meliputi keramik berglasir untuk alat makan dan minum yang terdiri dari porselin, bone china, fine china, semi porselin, stoneware, earthenware, dan majolica. Produk yang dikecualikan seperti Keramik Tableware yang memiliki spesifikasi dan ruang lingkup yang berbeda dengan SNI Keramik Tableware, barang contoh uji untuk penerbitan SPPT-SNI, barang contoh uji untuk penelitian dan pengembangan, cenderamata atau barang seni yang tidak langsung digunakan makan dan minum, barang contoh pameran dan tidak untuk diedarkan, barang bawaan pribadi penumpang dan tidak untuk diedarkan.
Parameter Uji pada keramik tableware adalah mutu tampak, ketahanan retak glasir, ketahanan terhadap kejut suhu, penyerapan air, ketahanan pukul, migrasi timbal (Pb) dan kadnium (Cd).
Jika anda adalah produsen, perwakilan perusahaan, dan/atau importir Keramik Tableware yang ingin menerapkan SNI ini?Anda berada dijalur yang tepat bersama PT.Integrita Global Sertifikat (IGS). Kami menyediakan jasa sertifikasi SNI Keramik Tableware. Segera hubungi tim kami. Kami siap menjadi partner anda.
Selamat siang Bapak/Ibu,
Perkenalkan saya Yuli, salahsatu UKM yang berencana untuk mengimport produk dari China, saya mau tanya perihal pisau dapur ataupun gunting dapur yang terbuat dari bahan keramik sedangkan gagang pisaunya terbuat dari PP (plastik), apakah pisau keramik ini termasuk tableware yang wajib SNI?
Sebelumnya dan sesudahnya saya mengucapkan terima kasih u\sekiranya bisa segera merespon email saya ini.
Salam,
Yuliana
Selamat Siang Ibu Yuliana, boleh minta nomor HP atau WAnya bu, atau bisa hubungi team kami di 08176868043 lengkapnya di https://lsigs.com/kontak.php