Besi Beton SNI Berdasarkan Standar BSN
![sni besi beton](https://lsigs.com/artikel/wp-content/uploads/2020/12/sni-besi-beton.png)
Siapa yang tidak kenal dengan besi beton yang merupakan bahan utama untuk proyek konstruksi bangunan. Ini adalah bahan yang sangat vital dan memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka bangunan. Dengan begitu, sekarang sudah banyak produsen yang jual besi beton SNI.
Tapi, besi yang harus digunakan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kenapa harus pakai besi berstandar SNI? Besi beton yang sudah memiliki standar itu biasanya akan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sangat kuat, sehingga bangunan yang Anda buat bisa lebih kuat.
Apa itu Besi Beton SNI?
Lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pembuatan standarisasi adalah Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar besi beton sebelumnya sudah berlaku di dalam SII 138-1984 yang mengatur tentang “Mutu dan Cara Uji Baja Tulangan Beton”.
Kemudian mengalami beberapa revisi dan diubah menjadi SNI 07-2052-2002 tentang Baja Tulangan Beton. Standarisasi ini sesuai dengan referensi standar besi Jepang atau JIS (Japan Industrial Standard).
Besi beton yang memiliki standar SNI harus memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan oleh BSN. Atau paling tidak memenuhi toleransi yang sudah ditetapkan.
Kriteria Besi Beton SNI berdasarkan BSN
Jika dilihat dari sifatnya, besi beton yang berstandar SNI ini tidak boleh mengandung retakan, gelombang, lipatan, dan cerna yang dalam. Selain itu hanya diperkenankan berkarat pada bagian permukaannya saja.
Sementara dari bentuknya, besi beton polos itu harus memiliki permukaaan baja tulangan yang rata dan tidak bersirip. Sementara untuk besi beton ulir harus memiliki sirip yang teratur dengan arah melintang sumbu batang. Rusuknya Juga harus memanjang searah dengan arah melintang sumbu batangnya.
Kemudian untuk diameternya juga harus diperhitungkan. Pengukuran diameter besi menggunakan satuan milimeter, sehingga untuk menentukan toleransi ukurannya harus menggunakan jangka sorong. Dengan begitu tingkat akurasi dan presisinya sangat tinggi.
Toleransi ukuran ini bisa dikatakan juga sebagai penyimpangan ukuran yang masih berada dalam batas wajar. Toleransi ini bisa lebih dari atau kurang dari diameter yang telah ditentukan.
Untuk beton ulir, diameternya tidak diukur dari ujung sirip ke ujung siripnya lagi. Tapi diukur berdasarkan diameter dalam besi betonnya.
Mengacu pada SNI 07-2050-2002, panjang tulangan beton sudah ditetapkan yaitu 6 meter, 9 meter, dan 12 meter. Sementara untuk toleransi panjang tulangan beton adalah 0mm plus 70 mm. Dengan begitu, toleransi panjang besi beton ini tidak boleh lebih dari 7 cm.
Jika besi beton memiliki ukuran 12 meter, maka minimum panjang besi beton tersebut adalah 11.93 meter. Dengan begitu bisa dikategorikan sebagai besi beton SNI.
Biasanya besi beton yang ada di pasaran akan direduksi ukuran panjang dan diameternya. Jika panjang beton tersebut memiliki ukuran 12 meter, maka mereka akan mereduksinya sampai 11.5 meter. Jadi Anda harus lebih hati-hati dalam membeli besi beton ini.
Kekuatan dan Marking Warna Besi Beton
Untuk kekuatan besi beton didasarkan pada sifat mekanisnya yaitu besi beton bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Sifat jangka pendek ditentukan berdasarkan kekuatan geser, kekuatan tekanan, dan modulus elastisitas.
Sementara untuk sifat jangka panjangnya meliputi susut dan rangkat. susut merupakan penyusutan volume beton yang disebabkan oleh hilangnya uap air atau penurunan suhu. Rangkat merupakan penambahan regangan pada waktu karena adanya beban yang bekerja.
Besi beton tulangan yang berstandar SNI harus diberi tanda atau marking, salah satunya dengan menggunakan warna. Marking tersebut ditempelkan pada setiap ujungnya dan harus dipastikan untuk tidak mudah hilang. Untuk penggunaan warnanya juga tidak asal-asalan karena BSN telah menentukannya.
BJTP 24 menggunakan marking warna hitam, BJTPS 30 menggunakan warna biru, BJTS 35 menggunakan warna merah, BJTS 40 berwarna kungin, dan BJTS 50 berwarna hijau.
Marking beton besi berstandar SNI tidak hanya menggunakan warna saja, tapi juga dengan kode. Setiap produsen yang memproduksi besi beton harus mencantumkan label dengan menggunakan huruf timbul. Kode ini menunjukkan inisial pabrik dan ukuran diameter nominalnya.
BSN juga membuat standar untuk pencantuman informasi yang lebih lengkap yaitu sebagai berikut:
- Nama atau nama singkat pabrik;
- Ukuran (diameter dan panjang);
- Kelas baja;
- Nomor lembaran ;
- Nomor seri produksi dan tanggal produksi; dan
- Nomor SNI
Sebenarnya masih ada beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh BSN mengenai besi beton SNI. Tapi dari uraian di atas seharusnya Anda sudah tahu kira-kira besi yang sesuai dengan standar SNI itu seperti apa.
sumber : https://www.cecepkocep.com/2020/12/jual-besi-beton-sni.html
Jasa SNI Beton ?
Hubungi Kami