fbpx

Luar Biasa, Sebanyak 13.059 SNI Telah di Tetapkan BSN

1

Jalan panjang dilalui dalam pembentukan Badan Standarisasi Nasional atau yang disingkat BSN. BSN diberikan mandat oleh pemerintah untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia yang merupakan LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian). Dasar hukum pembentukan BSN didasarkan pada Keppres No. 13 Tahun 1997 yang dimutakhirkan dengan Keppres  No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mengalami beberapa kali perubahan dan yang terbaru saat ini dengan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 2018, tentang Badan Standardisasi Nasional. BSN merupakan pembaruan dari Dewan Standarisasi Nasional (DSN) yang telah lama dibubarkan.

BSN berkantor di jalan M.H Thamrin Kebon Sirih Jakarta Pusat. Salah satu tugas pokok yang dijalankan adalah memfasilitasi pihak-pihak yang terkait untuk pengembangan dan pemeliharaan SNI. Kegiatan ini dilakukan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh Kepala BSN. SNI bertujuan untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat luas dan untuk produsen agar produk yang dihasilkan terjaga kualitasnya sehingga dapat bersaing ditengah banyaknya produk asing yang beredar.

Dilansir dari bisnis.com  Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri menyatakan beberapa hal. SNI yang ditelah ditetapkan pemerintah melalui BSN terhitung sejak tahun 1997 adalah sebanyak 13.059 SNI. Dari jumlah tersebut, 2.186 telah bersinergi dengan standar yang ada di internasional.

“Selama 23 tahun, BSN telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing bangsa Indonesia melalui penetapan Standar Nasional Indonesia,” katanya dalam siaran pers pada Kamis (26/3/2020).Saat ini, dia menjelaskan terdapat 19.498 industri yang telah menerapkan Standar Nasional Indonesia.

Salah satu SNI yang saat ini sedang masif diterapkan oleh instansi pemerintah dan perusahaan swasta, dia mencontohan adalah SNI ISO 37001 tentang standar manajemen anti penyuapan.

“Hingga akhir 2019, terdapat 96 organisasi, baik dari instansi pemerintah maupun perusahaan, yang telah menerapkan SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Ini menjadi bukti bahwa sistem tersebut dapat memangkas potensi terjadinya korupsi di suatu perusahaan,”

Kami dari lembaga Sertifikasi Produk PT.Integrita Global Sertifikat (IGS), siap membantu siapa saja yang hendak menerapkan SNI di produknya, Hal ini selaras dengan komitmen kami untuk membantu dan terus bersinergi dengan pemerintah di dalam memastikan produk yang terjamin mutu dan kualitasnya untuk Indonesia yang lebih baik.

1 thought on “Luar Biasa, Sebanyak 13.059 SNI Telah di Tetapkan BSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp chat
× Live Chat, Here