Bimbingan Teknkis Disperind Cilegon
Seiring dengan era perdagangan bebas, dunia usaha atau industri Indonesia baik yang beskala besar dan Kecil akan dihadapkan pada berbagai persaingan perdagangan yang sangat ketat dalam memasarkan barang dan jasa yang dihasilkan baik dari sisi pemenuhan standar atau spesifikasi negara tujuan ekspor maupun sistem penilaian kesesuaian untuk meningkatkan daya saing atau keberterimaannya di pasar global. Hal ini menjadi kunci dan syarat agar suatu barang dan jasa mampu memasuki pasar internasional dan mampu menghadapi persaingan, termasuk dalam rangka pengembangan potensi daerah. Dan salah satu daerah yang memiliki potensi tersebut adalah Kota Cilegon, Banten.
Sebagai tindaklanjut dari situasi dan kondisi diatas, maka Disperind Kota Cilegon melakukan kerjasama dengan PT. Integrita Global Sertifikat selaku Lembaga Sertifikasi Produk terkait dengan Bimbingan Teknis bagi IKM Kota Cilegon yag dilakukan di Hotel Greenotel pada tanggal 6 Oktober 2021
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Banten, Bpk. Drs. Syafrudin, M.Si serta sambutan oleh Kepala Dinas Perindustrian Ibu Hj.Ema Hermawati, SE. M.Si dan Narasumber dari PT.IGS adalah Bpk. Octo Nainiggolan SE dan Bpk. Zefri Surbakti SE. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 20 pelaku IKM di Kota Cilegon dengan berbagai jenis industry yang dilakukan.
Tujuan Bimbingan Teknis ini adalah untuk menambah wawasan pelaku IKM tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) baik SNI yang bersifat wajib maupun sukarela. Dengan penerapan SNI tersebut diharapkan UKM memperoleh manfaat seperti jaminan mutu; kepercayaan dari pihak yang berkepentingan (partner usaha, regulator); meningkatkan daya saing produk; efisiensi proses produksi; keteraturan dalam organisasi pelaku usaha (UKM); mampu mengidentifikasi bila ada masalah; serta perlindungan keselamatan, keamanan atau kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam paparannya, Bpk. Okto Nainggolan dan Bpk. Zefri Surbakti menjelaskan apa itu standar, Standar Nasional Indonesia (SNI), Sistem Standardisasi Nasional (SSN), skema akreditasi dan sertifikasi, dan penilaian kesesuaian serta manfaat dari SNI itu sendiri. Menurut Octo dan Zefri, UKM dapat meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan kualitas produk sesuai standar tertentu; melakukan proses produksi secara efisien; dan meningkatkan kualitas SDM dan manajemen organisasi.
Melalui workshop Penerapan SNI Bagi IKM ini diharapkan industri IKM di Kota Cilegon dapat memahami pentingnya penerapan SNI serta dapat menghasilkan dan memproduksi produk sesuai dengan standar atau memenuhi SNI yang pada akhirnya dapat bersaing di pasar global.
Sebagai lembaga sertifikat produk, PT.IGS berkomitmen Untuk meningkatkan daya saing pelaku IKM di dalam era persaingan seperti saat ini. PT. IGS juga menyiapkan banyak materi edukatif yang dapat dilihat di web www.lsigs.com.