Sepeda Wajib Berlabel SNI

Sepeda Wajib Berlabel SNI – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendongkrak daya saing industri sepeda lokal. Bentuk dukungan diberikan antara lain dengan mendorong pelaku usaha atau produsen menerapkan sistem manajemen mutu dan memberikan pelayanan untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
“Melalui upaya tersebut diharapkan sepeda buatan dalam negeri bisa berdaya saing, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” kata Menteri Perindsutrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari situs resmi Kementerian Perindustrian.
Agus menuturkan kewajiban SNI bagi sepeda roda dua tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 30 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib. Aturan ini ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat dengan penerapan sistem manajemen mutu yang menjadi syarat untuk memperoleh SPPT SNI 1049:2008.
“Pemberlakuan SNI ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda roda dua. Kami harap industri sepeda lokal semakin berkembang serta mampu memanfaatkan peluang karena permintaan sepeda di dalam negeri melonjak tajam, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang mencapai 8-9 juta unit,” sebut Agus.
Bahkan baru-baru ini dia menyeragkan SPPT SNI kepada PT. Kreuz Bike Indonesia yang merupakan pemilik merek dagang sepeda lipat Kreuz. Agus berpesan agar produsen sepeda dalam negeri ini selanjutnya dapat mendaftarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.
“TKDN sepeda lipat Kreuz sudah mencapai sekitar 70 persen, artinya cukup tinggi. Yang paling krusial dari sepeda adalah frame-nya dan sudah bisa diproduksi sendiri oleh perusahaan,” paparnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan dalam upaya mendorong industri sepeda lokal, Kemenperin memberikan dukungan kepada Kreuz berupa konsultasi penerapan sistem manajemen mutu dan layanan sertifikasi SNI melalui dua unit kerja Kemenperin di Bandung Jawa Barat. Konsultasi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), sedangkan layanan sertifikasi SNI diberikan oleh Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM).
“Bimbingan teknis diberikan oleh B4T meliputi pelatihan, konsultasi dan penerapan hingga sistem manajemen mutu/Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015. Sementara, BBLM berperan dalam membimbing perusahaan dalam menentukan titik kritis pengendalian mutu dan proses produksi sesuai skema sertifikasi dalam Permenperin 30/2018,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bantuan teknis yang diberikan kepada diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas industri lokal, tetapi sekaligus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri pada industri sepeda tanah air. “Tentunya BSKJI Kemenperin siap untuk terus mendorong industri nasional melalui pelayanan jasa seperti sertifikasi produk, sertifikasi mutu, konsultasi industri, rancang bangun, rekayasa industri dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
sumber : https://m.medcom.id/amp/4KZzJJgK-sepeda-wajib-distempel-sni
Jika Anda Membutuhkan Sertifikasi SNI Sepeda
Hubungi Kami
Someone necessarily lend a hand to make severely articles
I’d state. That is the very first time I frequented your web page
and to this point? I surprised with the analysis you made to create this particular put up extraordinary.
Magnificent task!
Check out my web page; followers instagram gratis
My brother recommended I might like this web site. He was entirely right.
This post truly made my day. You can not imagine simply how
much time I had spent for this information! Thanks!
My site … followers instagram gratis
Thanks for one’s marvelous posting! I truly enjoyed reading it, you happen to be a great author.I will be sure to bookmark
your blog and may come back at some point. I want to encourage that you continue your great writing, have a nice morning!