JASA SNI PASAR RAKYAT
Jasa SNI Ruang Lingkup Pasar Rakyat
Proses layanan SNI pasar rakyat LSIGS meliputi sejumlah langkah dalam proses pengerjaannya, yakni:
Pengajuan Aplikasi
Pengajuan aplikasi dilakukan dengan mengisi form aplikasi LSIGS. Form aplikasi berisi gambaran umum mengenai pasar rakyat dalam hal sertifikasi menggambarkan aktivitas pasar rakyat sesuai dengan klasifikasinya.
Audit Tahap 1
Setelah menerima aplikasi, tim audit LSIGS akan melakukan kegiatan Adequacy audit (audit kecukupan dokumen) terhadap persyaratan pengelolaan yang terkait dan prosedur manual (jika ada) untuk menetapkan tingkat kecukupan dokumen-dokumen tersebut, dan inspeksi awal untuk persyaratan umum dan teknis. Hasil penilaian mandiri terhadap semua persyaratan sertifikasi SNI pasar rakyat antara lain untuk memastikan kriteria utama untuk pasar rakyat terpenuhi.
Audit Tahap 2
Dalam tahapan ini, audit dilakukan secara komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan dari standar pasar rakyat berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup organisasi. Scoring penilaian pasar rakyat akan dikonfirmasikan ke pelanggan, jika hasil scoring penilaian pasar rakyat berada di antara rentang nilai standar pasar rakyat maka dapat dilakukan tindakan koreksi untuk menaikan penilaian nilai scoring ke mutu yang lebih tinggi dalam baths waktu perbaikan 6 (enam) bulan dan dilakukan audit ulang atau Follow Up audit.
Rekomendasi Sertifikasi
Rekomendasi sertifikasi diperoleh dalam hal penerap berhasil melewati audit tahap 2
Penerbitan Sertifikasi
Sertifikat akan diterbitkan berdasarkan standar SNI pasar rakyat (SNI 8152:2015) yang diaplikasikan berdasarkan ruang lingkup dan penerapannya. Informasi perusahaan yang tersertifikasi akan dimasukkan ke dalam direktori perusahaan yang telah disertifikasi oleh IGS dan dipublikasikan untuk umum.
Audit Pengawasan
Audit pengawasan dilakukan setiap tahun untuk memastikan pemeliharaan dan penerapan secara konsisten standar ISO 50001.
Manfaat
- Memastikan penerapan SNI 8152:2015 di pasar rakyat
- Meningkatkan kepercayaan konsumen/pelanggan dan pedagang
- Meningkatkan citra dan daya saing pasar rakyat
- Penerapan SNI pasar rakyat yang baik akan meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas operasional sehingga mengurangi biaya pemborosan karena kegagalan dalam mencapai mutu produk (barang/jasa) yang telah ditetapkan
- Meningkatkan moral karyawan pengelola pasar melalui sistem kerja yang baik dan konsisten
- Memastikan komitmen pengelola dalam pemenuhan SNI pasar rakyat
PERSYARATAN SNI 8152:2021 PASAR RAKYAT
PERSYARATAN UMUM
- Dokumen legalitas
- Lokasi
- Kebersihan &
Kesehatan - Keamanan &
Kenyamanan
PERSYARATAN TEKNIS
- Ruang Dagang
- Aksesibilitas dan Zonasi
- Pos Ukur Ulang & Sidang
Tera - Fasilitas Umum
- Elemen Bangunan
- Keselamatan dalam
Bangunan - Pencahayaan
- Sirkulasi Udara
- Drainase
- Ketersediaan Air Bersih
- Pengelolaan Air Limbah
- Pengelolaan Sampah
- Sarana Teknologi
Informasi dan Komunikasi - Digitalisasi pasar rakyat
PERSYARATAN PENGELOLAAN
- Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Pasar
- Prosedur Kerja Pengelola Pasar (4 Kelompok SOP)
- Struktur Pengelola Pasar
- Pemberdayaan Pedagang
Penerapan SNI Pasar Rakyat Pemerintah telah mencanangkan target Pasar Rakyat di seluruh Indonesia menerapkan SNI Pasar Rakyat. Namun demikian, penerapan SNI Pasar Rakyat ini sifatnya masih sukarela atau tidak mandatory. Landasan hukum penerapan SNI tertuang dalam Permendag No 21 Tahun 2021, dimana dalam revitalisasi aspek fisik, ekonomi, sosial dan budaya Pasar Rakyat berpedoman pada SNI Pasar. Karena sifatnya yang sukarela dan tidak diwajibkan, maka penerapan SNI Pasar Rakyat ini belum optimal dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pengelola Pasar Rakyat.
Dalam pemenuhan persyaratan penerapan SNI Pasar Rakyat, beberapa tantangan atau permasalahan yang dihadapi Pemerintah antara lain :
1. Terbatasnya kesadaran dan pemahaman pengelola pasar akan manfaat penerapan SNI Pasar Rakyat
2. Sulitnya menerapkan beberapa pemenuhan persyaratan aspek umum, aspek teknis dan aspek pengelolaan dalam SNI Pasar Rakyat, misalnya penataan/pengaturan pedagang pasar agar mau berdagang sesuai dengan Zonasi (Pangan Basah, Pangan Kering, Non Pangan dan Siap Saji)
3. Terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemda dalam melakukan sertifikasi SNI Pasar Rakyat dan surveilance oleh Lembaga Sertifikasi Produk Proyek ini didorong dengan meningkatnya hasil identifikasi kondisi pasar rakyat dalam penerapan SNI Pasar.
Dengan semakin banyak pemetaan hasil identifikasi pasar rakyat, akan berkorelasi dengan langkah/strategi yang diperlukan mahasiswa dalam memberikan pendampingan kepada Pasar Rakyat dalam menerapkan dan mendorong pasar rakyat mendapatkan sertifikasi SNI Pasar Rakyat Untuk itu, Program Penerapan SNI Pasar Rakyat merupakan sebuah aktivitas di dalam magang bersertifikat yang didesain untuk menyelesaikan masalah standardisasi Pasar Rakyat di daerah, yang kemudian bisa dikembangkan di pasar lainnya yang ada di daerah.
Program ini sangat dibutuhkan untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat. b. Penerapan Digitalisasi Pasar Rakyat Pemerintah telah mencanangkan target penerapan digitalisasi pada tahun 2022 di 1.000 Pasar Rakyat dan 1.000.000 UMKM di seluruh Indonesia. Namun demikian, tantangan yang dihadapi adalah terbatasnya literasi/pemahaman terkait penerapan dan pentingnya digitalisasi pasar bagi seluruh pedagang dan pengelola pasar rakyat dalam melaksanakan kegiatan/aktivitasnya sehari hari di pasar rakyat. Target penerapan digitalisasi pasar rakyat meliputi:
1. Penerapan pembayaran non tunai melalui program Siap QRIS
2. Pengembangan Pemasaran Produk melalui marketplace/media sosial lainnya
3. Penerapan Pencatatan Omset Pedagang Pasar secara Digital
4. Penerapan Pencatatan Pasok Supply Komoditas dari Produsen dan Distributor ke Pedagang secara Digital
5. Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Rakyat Proyek ini didorong untuk meningkatkan penerapan digitalisasi di sejumlah pasar rakyat. Dengan semakin banyaknya penerapan digitalisasi diatas, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pedagang/pengelola pasar, melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 di Pasar Rakyat, mengukur keberhasilan kegiatan revitalisasi yang dilaksanakan pemerintah dan membantu transparansi masyarakat/pedagang mendapatkan komoditas dengan jumlah yang cukup dan harga yang wajar Untuk itu, Program Digitalisasi Pasar Rakyat merupakan sebuah aktivitas di dalam magang bersertifikat yang didesain untuk meningkatkan geliat ekonomi, kepercayaan dan kemudahan masyarakat/pedagang dalam beraktivitas di Pasar Rakyat
Salah satu kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang dirancang oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik adalah Program Sekolah Pasar. Pengembangan kegiatan sekolah pasar di Indonesia secara lebih massif berkorelasi kebutuhan SDM yang mampu menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai kebutuhan pedagang pasar. Materi akan disiapkan secara terstandar dan dapat dikembangkan oleh mahasiswa. Beberapa tema/materi yang biasanya dibutuhkan oleh pedagang pasar antara lain : 1. etika pedagang, 2. manajemen keuangan, 3. manajemen pengelolaan usaha (strategi business model canvas), 4. teknik penjualan dan penataan barang dagangan, 5. kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar, 6. pengelolaan sampah, 7. pengenalan digital marketing dan 8. pencegahan dan pengendalian penyakit menular di pasar rakyat Proyek ini didorong untuk memperluas kegiatan sekolah pasar rakyat di Indonesia dengan target 1.200 pedagang pasar. Dalam program aktivasi sekolah pasar ini diharapkan mahasiswa dapat memberikan pengetahuan pedagang setiap bulan minimal 30 pedagang. Dengan semakin banyaknya kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pedagang, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pedagang pasar rakyat dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pedagang pasar rakyat
sumber :
sumber : http://industrihijau.kemenperin.go.id/?page=view_artikel&id=9
1 thought on “JASA SNI PASAR RAKYAT”