Pemerintah Sinergikan IKM Alat Angkut dengan Produsen Sepeda
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri skala besar dengan sektor industri kecil menengah (IKM). Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan rantai pasok yang terintegrasi sehingga mendongkrak daya saing produk nasional.
“Salah satunya yang kami inisiasi adalah kemitraan antara PT. Terang Dunia Internusa (United Bike) dengan IKM alat angkut,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih pada Forum Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Peran IKM Alat Angkut dalam Industri Sepeda di Bogor.
Gati pun menjelaskan, pihaknya mendorong pelaku IKM alat angkut untuk merebut peluang dalam upaya memenuhi kebutuhan komponen sepeda maupun aksesorisnya. Hal ini sekaligus menjalankan target pemerintah guna mengakselerasi program substitusi impor di sektor industri.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ke pabrik United Bike beberapa waktu lalu,” ungkap Gati.
Di samping itu, Gati menerangkan, Kemenperin ingin lebih menggenjot produktivitas industri dalam negeri, termasuk sektor IKM, utamanya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Tahun ini, kita menyaksikan lonjakan minat masyarakat Indonesia yang membawa kebaikan terhadap pertumbuhan industri sepeda dalam negeri,” ujar Gati.
Namun, menurut Gati, pemenuhan kebutuhan komponen sepeda dan aksesorisnya dari rantai pasok global merupakan tantangan yang harus dihadapi industri sepeda di tanah air dalam mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selama ini, guna mencari pemasok yang tepat, industri sepeda memerlukan akses informasi mengenai keberadaan dan kemampuan industri komponen dalam negeri. Padahal, saat ini terdapat 350 pelaku IKM alat angkut yang tersebar di sentra-sentra produksi, yang telah menjadi pemasok bagi industri otomotif nasional sebagai tier 2 dan tier 3.
“Sehingga dapat dikatakan bahwa IKM alat angkut telah mampu untuk menyuplai komponen yang memenuhi standar kualitas industri secara konsisten, sehingga memiliki potensi untuk dapat berperan di dalam rantai pasok industri sepeda nasional,” papar Gati.
Oleh karena itu, kata Gati, diperlukan langkah cepat untuk menjembatani pertemuan kebutuhan industri sepeda dengan kemampuan IKM dalam mendukung industri sepeda dalam negeri.
Wujud implementasinya, Kemenperin memfasilitasi penandatanganan MOU dan MOA antara PT. Terang Dunia Internusa dengan PT. Laksana Tekhnik Makmur. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam terciptanya sinergi antar pelaku industri lokal yang saling menopang, serta sebagai pemicu untuk industri kecil dan menengah yang potensial lainnya dalam mengambil langkah yang sama.
Selain itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT. Terang Dunia Internusa atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan komponen dan aksesoris sepeda oleh industri dalam negeri khususnya dari sektor IKM. “Kami berharap momen ini dapat menjadi langkah awal dalam penguatan peran IKM dalam industri sepeda sehingga akan lebih banyak lagi upaya kemitraan yang memiliki teknologi maju dengan akses besar, mampu mentransfer kemampuan dan membuka pintu pasar bagi IKM,” tegas Gati.
Lebih lanjut, Gati menjelaskan, kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam upaya meningkatkan perekonomian negara lewat IKM, terutama yang erat kaitannya dengan industri sepeda. “Dengan adanya kemitraan tersebut, diharapkan dapat memberi dampak positif bagi para pelaku industri sepeda lewat kualitas supply chain yang terjaga, Quality Control yang lebih mudah, serta membantu dalam hal penyerapan tenaga kerja,” jelas Gati.
Disisi lain, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengungkapkan upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib.”
Lebih lanjut menurut Doddy, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 30/2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.
“Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI,” jelas Doddy.
Doddy mengemukakan, dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT. Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI.
PT. Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan order dari pasar domestik.
“Pada awalnya, CV Kreuz membuat rangka sepeda lipat dengan kapasitas mencapai 10-15 unit per bulan. Seiring waktu, terutama dampak pandemi yang membuat masyarakat lebih giat berolahraga dengan bersepeda, pesanan rangka sepeda lipat Kreuz pun semakin meningkat tajam sebanyak 100 unit per bulan, dan berubah dari CV menjadi PT,” papar Doddy.