Pengusaha Tekstil Soroti Tidak Diterapkannya Aturan Label dan SNI Wajib oleh Importir

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tekstil, terutama pakaian bayi, menjadi isu penting yang diangkat oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Sejak 2014, hanya pakaian bayi yang diwajibkan untuk mengadopsi SNI, sementara produk tekstil lainnya masih bersifat sukarela. Hal ini berisiko menurunkan daya saing produk lokal dan mengancam keselamatan konsumen, khususnya jika barang impor tidak memenuhi standar SNI yang ditetapkan.
Sekjen APSyFI, Farhan Aqil, menegaskan bahwa penerapan SNI wajib bagi seluruh produk tekstil akan membantu melindungi konsumen dengan memastikan produk yang beredar di pasar aman dan memenuhi standar kualitas yang tinggi. Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi sistem standar wajib yang telah sukses diterapkan di negara seperti India, yang berhasil menjaga kualitas dan memprioritaskan produk lokal.
Selain itu, masalah lainnya terkait dengan kebijakan label berbahasa Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 25/2021. Banyak produk impor yang tidak mematuhi aturan ini, dengan sebagian besar tidak mencantumkan label bahasa Indonesia, yang dapat membingungkan konsumen. Pelanggaran ini semakin parah di pasar online, di mana lebih dari 90% produk tidak menggunakan label bahasa Indonesia yang jelas.
Pentingnya Sertifikasi SNI dari LSPro IGS
Sertifikasi SNI untuk produk tekstil tidak hanya mendukung produk lokal dalam bersaing di pasar domestik, tetapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen. Produk yang memenuhi standar ini menjamin kualitas dan keamanan penggunaan, mengurangi risiko kerugian bagi konsumen, serta meningkatkan reputasi merek.
Sebagai lembaga sertifikasi yang terpercaya, LSPro IGS dapat membantu perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi SNI untuk berbagai produk tekstil, termasuk pakaian bayi, pakaian anak, dan produk tekstil lainnya. Dengan tenaga ahli berpengalaman dan laboratorium uji yang terakreditasi KAN, LSPro IGS berkomitmen untuk mendukung perusahaan dalam memastikan produk mereka memenuhi standar yang berlaku dan aman untuk digunakan oleh konsumen.
Kenapa Memilih LSPro IGS?
- Sertifikasi Terpercaya: Menjamin produk sesuai dengan standar SNI yang berlaku.
- Laboratorium Terakreditasi: Menggunakan fasilitas uji yang telah diakreditasi oleh KAN untuk memastikan hasil yang akurat.
- Proses Cepat dan Mudah: Memberikan solusi sertifikasi yang efisien dan terpercaya untuk kebutuhan bisnis Anda.
Hubungi Kami untuk Mendapatkan Sertifikasi SNI Anda
Bergabunglah dengan perusahaan-perusahaan yang telah mempercayakan sertifikasi produk mereka kepada LSPro IGS. Pastikan produk Anda memenuhi standar SNI yang berlaku, memberikan rasa aman kepada konsumen, dan tetap bersaing di pasar. Klik di sini untuk menghubungi kami atau mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi produk tekstil.
source:
https://www.msn.com/id-id/berita/other/pengusaha-tekstil-gerah-aturan-label-sni-wajib-tak-dipatuhi-importir/ar-AA1yT85H