Ribuan Produk Tanpa SNI sejumlah Rp 15 Milyar Dimusnahkan, kebanyakan dari China.
Ribuan pruduk impor tanpa izin kegiatan perdagangan dan juga sertifikat SNI dimusnahkan. Produk tersebut di antaranya sepeda, makanan ringan, gula, tepung, mainan anak, mesin pendingin atau kulkas, dan lainnya.
“Sebagian besar dari China,” tutur Agus dalam acara pemusnahan barang hasil pengawasan semester-II tahun 2019 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, barang-barang tersebut secara total bernilai Rp 15 miliar.
“Barang yang saat ini dimusnahkan terdiri dari barang seperti luminer, pompa air, mainan anak, cangkul, mesin pendingin dan tepung, yang total nilai barang sebesar Rp 15 Miliar,” tutur Veri.
Veri menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan di lapangan kantor Kemendag ini merupakan kegiatan pemusnahan terakhir di tahun 2019.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan barang pengawasan di Semarang, Surabaya, dan Medan pada bulan September 2019.
“Kegiatan serupa berupa pemusnahan barang hasil pengawasan telah kami laksanakan pada bulan September di wilayah Semarang, Surabaya, Medan. Dan kegiatan hari ini menjadi penutup dari rangkaian kegiatan pemusnahan yang dilakukan pada tahun 2019,” jelas dia.
Harapannya, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera terhadap para importir yang melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaku juga terancam hukuman pidana terberat yaitu 5 tahun penjara sesuai yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.
“Kalau sesuai Perundang-undangan Perlindungan Konsumen ancaman 5 tahun,” imbuh dia.
Berikut data barang-barang yang dimusnahkan:
Luminer sejumlah 4.727 buah
Pompa air sejumlah 443 buah
Produk Kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton, wooden desk sejumlah 8 pcs, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram (kg)
Perkakas tangan berupa cangkul lipat sejumlah 388 buah
Produk tertentu berupa tepung sejumlah 200 kg
Kabel sejumlah 3 drum
Mesin pendingin sejumlah 2 buah
Pakaian bekas sejumlah 550 bal
TPT (Kain Printing) sejumlah 10 roll
Ban dalam sejumlah 167 buah
Saklar sejumlah 11.816 buah
Sepatu pengaman sejumlah 71 buah
Mainan anak sejumlah 310 buah
Gula kristal putih sejumlah 1 ton
Meter air sejumlah 360 buah
Regulator tekanan sejumlah 750 buah
Baja TB sejumlah 480 buah
Sepeda sejumlah 9 buah
sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4827379/ribuan-barang-tanpa-sni-rp-15-m-dimusnahkan-mayoritas-dari-china?fa=detik.callback&code=Ri1wVbo5eBYMG3e4vyGy50TYCgnsXr
1 thought on “Ribuan Produk Tanpa SNI sejumlah Rp 15 Milyar Dimusnahkan, kebanyakan dari China.”