SNI BISKUIT

SNI BISKUIT – Mengenal apa itu SNI Biskuit dan bagaimana pengurusan SNI Biksuit dan terori tentang biskuit itu sendiri, berikut adalah penjelasan tentang Biskuit.
Biskuit menjadi salah satu pilihan makanan ringan yang sering dikonsumsi di Indonesia. Cita rasa yang diberikan biskuit mampu menggugah selera sehingga biskuit masih menjadi salah satu makanan ringan yang paling disukai banyak orang. Biskuit termasuk makanan ringan dengan kandungan gizi yang cukup tinggi yang mengandung energi, protein, karbohidrat, serat, fosfor, besi, riboflavin, niasin.
Makanan ringan ini di konsumi oleh hampir semua kalangan dari bayi hingga orang tua, dari golongan rendah hingga keatas, dan juga gender pria dan perempuan. Karena memiliki kandungan gizi yang tinggi , biskuit memiliki banyak khasiatnya untuk tubuh kita; mulai dari sistem peredaran darah, sistem integumen, sistem saraf dan otak, sistem reproduksi dan bayi, tulang, sistem Ekskresi dan Urinaria, Kelenjar, Hormon, Enzim, Mulut dan Gigi, Sistem Kekebalan Tubuh, Sistem Otot, Sistem Pencernaan, Sistem Indra, dan dapat menambah energi, membantu pembentukan DNA, dan masih banyak lagi khasiat yang dihasilkan dari biskuit.
Tetapi, dibalik banyaknya khasiat yang dihasilkan oleh biskuit, biskuit mengandung lemak yang cukup besar. 100 gram biskuit mengandung 14,40 gram lemak dan 241 mg natrium. Oleh karena itu, bukan berarti biskuit banyak khasiatnya kita boleh mengkonsumsi biskuit sebanyak-banyaknya, kita tetap harus membatasi makan biskuit yang cukup.
Berdasarkan data dari Kemenkes RI, setiap 100 gram biskuit mengandung 2,7 mg besi, 0,15 mg riboflavin, 1,4 mg niasin, 2,1 gram serat dan 87 mg fosfor. Data tersebut menunjukkan bahwa kandungan tersebut tergolong tinggi dan cukup tinggi untuk sebuah makanan ringan. Oleh karena itu, mongkonsumsi biskuit secara teratur dan sesuai dengan kebutuhan gizi per hari dapat bermanfaat untuk kesehatan.
HUBUNGI KAMI
Memiliki khasiat yang banyak dan memiliki kandungan lemak yang cukup banyak, membuat makanan ringan biskuit ini menjadi salah satu makanan yang wajib SNI. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), biskuit merupakan salah satu produk makanan kering yang dibuat dengan cara memanggang adonan yang terbuat dari bahan dasar tepung terigu atau subtitusinya, minyak atau lemak dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain yang diizinkan.
SNI yang berlaku pada makanan ringan ini adalah SNI 2973-2011. Syarat mutu biskuit dalam SNI diatur dari komposisi kadar air, serat kasar, protein, asam lemak bebas, protein, cemaran logam, Timbal (Pb), Cadium (Cd), Timah (Sn), Merkuri (Hg), Arsen (As), Angka lempeng, Koliform, Eschericia coli, Salmonella sp., Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, Kapang dan Khamir.
Selain komposisi, standarisasi yang dibuat oleh SNI juga mencangkup Bahan – bahan dari pembuatan biskuit, Parameter fisik dan organoleptik biskuit subtitusi tepung pati koro pedang, kecerahan, kekerasan, kadar air, sifat organoleptik warna, sifat organoleptik aroma, kesukaan overall, dan koro pedang.
Butuh Jasa Pengurusan SNI ?
Silahkan Hubungi Team Marketing Kami
1 thought on “SNI BISKUIT”