Jasa SNI Tepung Terigu
Kami Merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang memiliki kompetensi untuk memberikan jasa sertifikasi yang telah memenuhi standar SNI.
Kami melayani jasa Sertifikasi Produk Makanan dan Minuman. Khusnya yaitu Jasa SNI Tepung Terigu.
Untuk detail Ruang Lingkup kami dapat melihat di Ruang Lingkup Kami
Mengapa Wajib SNI untuk Produk Tepung Terigu ??
Tepung terigu menjadi komoditas pangan yang besar kedua setelah beras . Tepung terigu biasanya digunakan untuk keperluan rumah tangga hingga industri. Terigu(wheat flour ) dapat diartikan sebagai tepung yang dibuat dari endosperma biji gandum Triticium Aestivum L.(club wheat) dan/atau Triticum Compactum Host atau campuran keduanya dengan penambahan Fe(zat besi), Zn, vitamin B1, vitamin B2, dan asam folat sebagai fortifikan.
Pada umumnya, pengelompokkan ada tiga didasarkan pada persentase kandungan protein. Pertama,tepung protein tinggi(high protein flour) yang terbuat dari 100% gandum jenis hard wheat dengan protein sekitar 11,5-13%. Kedua, tepung dengan kisaran 8-10% termasuk kelompok terigu protein sedang(medium protein flour) yang berasal dari campuran masing-masing 50 % jenis gandum hard wheat dan soft wheat. Terakhir jenis gandum lunak (soft wheat) yang mengadung protein sekitar 7,5-8%.
Kebutuhan tepung terigu semakin meningkat salah satunya ditandai dengan masih tingginya nilai impor tepung yang berbahan baku gandum ini ke indonesia. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan peraturan Nomor 49/M-IND/PER/7/2008 melalu Kementrian Perindustrian , tentang Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3751-2006) tepung terigu sebagai bahan makanan secara wajib sebagai bentuk komitmen bagi masyarakat luas. Dengan adanya revisi SNI 01-3751-2006 menjadi SNI 3751-2009, maka Menteri Perindustrian telah mengeluarkan peraturan Nomor 35/M-IND/PER/3/2011, tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI 3751-2009) tepung terigu sebagai bahan makanan sebagai SNI wajib, yang mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012 (Website Badan Standarisasi Nasional, 2020).
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mengembangkan bisnis tepung terigu yang jujur dan bertanggung jawab. Demi mendukung tujuan dari pemerintah kami PT.Integrita Global Sertifikat (IGS), siap membantu siapa saja yang hendak menerapkan SNI di produknya dengan menyediakan jasa sertifikasi SNI produk khususnya SNI tepung terigu. Kami adalah sahabat terbaik anda dalam hal ketepatan, kecepatan dan keakuratan. Hal ini semua dilakukan demi berkembang pesatnya bisnis Indonesia dan dapat bersaing di kancah internasional.