Tujuan SNI Sepeda Roda Dua

SNI untuk sepeda roda dua juga memiliki tujuan yang serupa yang bertujuan untuk memastikan kualitas, keselamatan, dan keandalan sepeda roda dua yang beredar di Indonesia. Beberapa tujuan SNI untuk sepeda roda dua meliputi:
- Keselamatan Pengendara: Menjamin bahwa sepeda roda dua memenuhi persyaratan keselamatan tertentu, termasuk rem yang efektif, lampu yang sesuai, serta perangkat keselamatan lainnya untuk melindungi pengendara.
- Kualitas dan Performa: Memastikan bahwa sepeda roda dua memiliki kualitas yang dijamin dan berkinerja baik. Ini mencakup komponen seperti rangka, roda, rantai, dan sistem transmisi.
- Perlindungan Konsumen: Melindungi konsumen dari produk sepeda yang tidak aman atau berkualitas rendah dengan mengharuskan produsen mematuhi standar teknis tertentu.
- Efisiensi: Meningkatkan efisiensi penggunaan sepeda roda dua, yang dapat berkontribusi pada transportasi yang lebih berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan.
- Perlindungan Lingkungan: SNI untuk sepeda roda dua juga dapat mencakup pedoman terkait perlindungan lingkungan, seperti pemakaian cat atau bahan lain yang ramah lingkungan.
- Konsistensi dan Standarisasi: Menciptakan kerangka kerja standar yang konsisten untuk sepeda roda dua, yang membantu produsen memahami dan memenuhi persyaratan teknis.
- Kemudahan Perbandingan: Memudahkan konsumen dalam memilih sepeda yang sesuai dengan kebutuhan mereka dengan memastikan bahwa semua sepeda mematuhi standar yang sama.
Tujuan utama SNI untuk sepeda roda dua adalah untuk memastikan bahwa sepeda yang digunakan oleh masyarakat Indonesia aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar tertentu. Ini juga mendukung pertumbuhan olahraga sepeda dan transportasi berkelanjutan.